Pacaran itu halal, tapi bukan berarti mengikuti gaya kids jaman now, yang bersentuhan secara fisik, dan saling memberi perhatian. Yang pasti halal adalah setelah ada kata sah di depan penghulu.
mengenai pacaran dalam Islam. Mereka menyangka: “islam hanya mengenal ta'aruf sebelum pernikahan” Lantas untuk menolak islamisasi pacaran, mereka pun mengajukan pertanyaan: “Apakah pernah Siti Khadijah pernah pacaran dengan Nabi Muhammad SAW sebelum menikah? Apakah pernah salah satu sahabat Rasullah SAW pernah pacaran sebelum menikah? Bukankah pacaran itu merupakan produk barat yang sekarang menjadi gaya kekinian masyarakat?”
Pacaran bukanlah produk Barat. Pada zaman Nabi Muhammad SAW pun sudah terdapat budaya “pacaran” (dalam arti “saling ekspresikan cinta”). Beliau tidak melarangnya, tetapi justru merestuinya..
Pacaran pada zaman nabi yaitu bernama tanazhur atau bercinta pra khitbah. Maksud dari tanazhur ini adalah saling memberi perhatian kepada pasangan setelah acara khitbah.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku telah diberi karunia dengan cintanya Khadijah kepadaku.” (HR Muslim.
Pola pacaran islami (alias tanazhur) dengan model kerjasama ala Khadijah-Muhammad itu dapat kita jadikan teladan. Dengan si dia yang Anda sayangi, Anda dapat menjalin kerjasama bisnis, belajar bersama, atau pun melakukan kegiatan bersama lainnya yang membawa manfaat sebesar-besarnya. Justru kalau Anda hanya bertaaruf dengan si dia tanpa interaksi yang mendalam, maka Anda belum sepenuhnya memenuhi Sunnah Nabi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar